Sedikit Info Seputar
Permintaan Polisi Tunda Sidang Tuntutan Terdakwa Penista Agama oleh Ahok Bermuatan Politis
Terbaru 2017
- Hay gaes kali ini team Informasi Seputar Android, kali ini akan membahas artikel dengan judul Permintaan Polisi Tunda Sidang Tuntutan Terdakwa Penista Agama oleh Ahok Bermuatan Politis, kami selaku Team Informasi Seputar Android telah mempersiapkan artikel ini untuk sobat sobat yang menyukai Informasi Seputar Android. semoga isi postingan tentang
Artikel Berita,
Artikel Islam,
Artikel Kabar,
Artikel Muslim,
Artikel Terkini, yang saya posting kali ini dapat dipahami dengan mudah serta memberi manfa'at bagi kalian semua, walaupun tidak sempurna setidaknya artikel kami memberi sedikit informasi kepada kalian semua. ok langsung simak aja sob
Judul:
Berbagi Info Seputar
Permintaan Polisi Tunda Sidang Tuntutan Terdakwa Penista Agama oleh Ahok Bermuatan Politis
Terbaru
link: Permintaan Polisi Tunda Sidang Tuntutan Terdakwa Penista Agama oleh Ahok Bermuatan Politis
Berbagi Permintaan Polisi Tunda Sidang Tuntutan Terdakwa Penista Agama oleh Ahok Bermuatan Politis Terbaru dan Terlengkap 2017
Bambang menegaskan, kepolisian merupakan bagian dari criminal justice system yang artinya bahwa mereka tidak punya wewenang untuk meminta suatu sidang pengadilan ditunda. "Apalagi dengan menggunakan data intelijen," kata dia dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (7/4).
Menurut Bambang, permintaan Polda Metro Jaya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menunda sidang pembacaan tuntutan dan pleidoi, menunjukan adanya indikasi kepentingan politis. "Dari sini, indikasi adanya kepentingan politis terhadap polri menjadi semakin jelas," ujar dia.
Bambang mengingatkan, aparat harus berpihak kepada rakyat dan bangsa. Kepolisian, kata dia, tidak boleh berpihak pada golongan tertentu. "Indonesia akan mundur jauh ke belakang jika aparat bukan lagi milik rakyat, bukan lagi milik kepentingan bangsa, tapi milik golongan tertentu," tutur dia.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat permintaan pengunduran pembacaan tuntutan dan pleidoi demi keamanan hari pencoblosan Pilgub DKI Jakarta putaran kedua nanti. Permintaan penundaan sidang disampaikan dalam surat resmi Polda Metro Jaya yang diterima awak media.
Surat tersebut ditandatangani Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan dikeluarkan pada Selasa 4 April 2017 lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya surat permintaan itu.
Argo mengatakan, permintaan penundaan yang dilayangkan ke PN Jakarta Utara itu demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban Jakarta menjelang pemungutan suara putaran kedua. Terlebih, pelaksanaan sidang mendekati masa tenang dan pencoblosan sehingga ada potensi pengerahan masa. "Maka untuk meminimalisasi kemungkinan yang ada, begitu juga penundaan pemeriksaan cagub Anies Baswedan dan Sandiaga Uno," ucap dia.
Jika artikel ini bermanfaat, bagikan ke orang terdekatmu. Bagikan informasi bermanfaat juga termasuk amal ho.... Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya @Tahukah.Anda.News